Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang bekerja sama
dengan ORARI Daerah NTT serta Orari Lokal Ende menyelenggarakan Sosialisasi
Peraturan Bidang Telekomunikasi Sebelum dilaksanakan Ujian Negara Amatir Radio
(UNAR) di Kabupaten Ende Tahun 2018, bertempat di Aula Hotel Flores Mandiri,
Jalan Melati No. 1, (Sabtu 17/11/2018).
Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan
pada Setda kab. Ende, Nyo Cosmas, SH Mewakili Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W.
Petu Membacakan sambutan tertulis Bupati Ende pada pembukaan kegiatan
menyampaikan terima kasih kepada Balai Monitor Spektrum frekuensi Radio Kelas 1
Kupang, ORARI Daerah NTT dan Orari Lokal Ende yang telah melaksanakan
sosialisasi seperti ini serta Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) di Kabupaten
Ende.
Menyadari pentingnya peranan spektrum frekuensi
radio maka pemanfaatan frekuensi radio harus dilakukan secara optimal, sehingga
kepada pengguna frekuensi radio manfaatkan momentum ini karena selain dapat
berkontribusi signifikan dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif
juga untuk mengantisipasi pesatnya dinamika perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi yang dipicu oleh proses digitalisasi teknologi komunikasi tetapi
lebih penting lagi bertujuan untuk meredam dan meminimalisir merebaknya
penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan penggunaan frekuensi radio yang tidak
sesuai dengan peruntukannya diwilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya di
Kabupaten Ende kata Bupati Marsel.
Para Peserta yang hadir mengikuti Sosialisasi
Peraturan Bidang Telekomunikasi terdiri dari yang mewakili pimpinan Forkopimda,
Para Kepala Dinas/Badan, BUMN, BUMD di Kabupaten Ende dan para peserta Unar.
Acara pembukaan dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan
penyematan Rompi ORARI Lokal Ende dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi
Radio Kelas I Kupang, Trijoko, SE,MM kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang
diterima oleh Asisten 2 Setdakab Ende, Nyo Cosmas, SH yang mewakili Bupati Ende.
Setelah acara sosialisasi Peraturan Bidang telekomunikasi
dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Kabupaten Ende,
yang diikuti oleh 60 peserta, dimana peserta ada yang berasal dari kabupaten tetangga
yaitu Kabupaten Sikka 3 orang, Kabupaten Ngada 3 orang dan 1 peserta dari Sulawesi
Selatan
Foto,Dok, Orlok Ende