Template Information

Home » » SOSIALISASI PERATURAN BIDANG TELEKOMUNIKASI DAN UNAR TAHUN 2018 DI KABUPATEN ENDE OLEH BALMON KELAS 1 KUPANG

SOSIALISASI PERATURAN BIDANG TELEKOMUNIKASI DAN UNAR TAHUN 2018 DI KABUPATEN ENDE OLEH BALMON KELAS 1 KUPANG


Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Kupang bekerja sama dengan ORARI Daerah NTT serta Orari Lokal Ende menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bidang Telekomunikasi Sebelum dilaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) di Kabupaten Ende Tahun 2018, bertempat di Aula Hotel Flores Mandiri, Jalan Melati No. 1, (Sabtu 17/11/2018).


Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda kab. Ende, Nyo Cosmas, SH Mewakili Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W. Petu Membacakan sambutan tertulis Bupati Ende pada pembukaan kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Balai Monitor Spektrum frekuensi Radio Kelas 1 Kupang, ORARI Daerah NTT dan Orari Lokal Ende yang telah melaksanakan sosialisasi seperti ini serta Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) di Kabupaten Ende.

Menyadari pentingnya peranan spektrum frekuensi radio maka pemanfaatan frekuensi radio harus dilakukan secara optimal, sehingga kepada pengguna frekuensi radio manfaatkan momentum ini karena selain dapat berkontribusi signifikan dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif juga untuk mengantisipasi pesatnya dinamika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dipicu oleh proses digitalisasi teknologi komunikasi tetapi lebih penting lagi bertujuan untuk meredam dan meminimalisir merebaknya penggunaan frekuensi radio tanpa izin dan penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya diwilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya di Kabupaten Ende kata Bupati Marsel.


Para Peserta yang hadir mengikuti Sosialisasi Peraturan Bidang Telekomunikasi terdiri dari yang mewakili pimpinan Forkopimda, Para Kepala Dinas/Badan, BUMN, BUMD di Kabupaten Ende dan para peserta Unar.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan penyematan Rompi ORARI Lokal Ende dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Kupang, Trijoko, SE,MM kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang diterima oleh Asisten 2 Setdakab Ende, Nyo Cosmas, SH yang mewakili Bupati Ende.


Setelah acara sosialisasi Peraturan Bidang telekomunikasi dilanjutkan dengan pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Kabupaten Ende, yang diikuti oleh 60 peserta, dimana peserta ada yang berasal dari kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Sikka 3 orang, Kabupaten Ngada 3 orang dan 1 peserta dari Sulawesi Selatan


Foto,Dok, Orlok Ende
Share this article :

 
Support : Akrap di Udara | Ende Lio | Sarepawe
Copyright © 2013. Berita Lokal - All Rights Reserved
Template Created by Orda NTT Published by Lokal Ende
Proudly powered by ORLOK
https://lokalendenews.blogspot.com/